Konon menurut sepuh dahulu Desa Suci merupakan gerbang daerah penyebaran agama Islam yang sekarang dikenal dengan Makam Keramat Godog yang merupakan makam Prabu Kiansantang yang sempat diganti namanya menjadi Syech Sunan Rohmat Suci. Sehingga sejak saat itu terkenal satu Desa dengan nama Desa Suci .
Kemudian, pada tanggal 16 Februari Tahun 1983 Letnan Gubernur di Indonesia yang pada saat itu diajabat oleh Raffles telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang pembentukan kembali Kabupaten Limbangan yang beibukota di Suci untuk sebuah kota Kabupaten keberadaan Suci dinilai tidak memenuhi persyaratan sebab daerah tersebut kawasannya cukup sempit.
Pada zaman penjajahan dulu ketika pertamakali pembentukan Desa,Desa Suci pertamakali dipimpin oleh Sasmita sampai dengan Tahun 1950 yang kemudian digantikan oleh Joehari.
Desa Suci merupakan satu Desa yang cukup luas sehingga sekitar pada Tahun 1982 Desa Suci dipekarkan menjadi dua Desa yaitu Desa Suci dan Desa Karang Mulya. Kemudian pada tahun 1987 dipekarkan lagi menjadi dua Desa yaitu Desa Suci dan Suci Kaler.Konon menurut sepuh dahulu Desa Suci merupakan gerbang daerah penyebaran agama Islam yang sekarang dikenal dengan Makam Keramat Godog yang merupakan makam Prabu Kiansantang yang sempat diganti namanya menjadi Syech Sunan Rohmat Suci. Sehingga sejak saat itu terkenal satu Desa dengan nama Desa Suci
Kemudian, pada tanggal 16 Februari Tahun 1983 Letnan Gubernur di Indonesia yang pada saat itu diajabat oleh Raffles telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang pembentukan kembali Kabupaten Limbangan yang beibukota di Suci untuk sebuah kota Kabupaten keberadaan Suci dinilai tidak memenuhi persyaratan sebab daerah tersebut kawasannya cukup sempit.
Pada zaman penjajahan dulu ketika pertamakali pembentukan Desa,Desa Suci pertamakali dipimpin oleh
Sasmita sampai dengan Tahun 1950 yang kemudian digantikan oleh
Joehari. Desa Suci merupakan satu Desa yang cukup luas sehingga sekitar pada Tahun 1982 Desa Suci dipekarkan menjadi dua Desa yaitu Desa Suci dan Desa Karang Mulya. Kemudian pada tahun 1987 dipekarkan lagi menjadi dua Desa yaitu Desa Suci dan Suci Kaler.