Pada Hari Kamis Tanggal 26 bulan September Tahun 2024, bertempat di Aula Desa Suci Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut telah melaksanakan Rembuk Stunting melalui Konvergensi pencegahan stunting kita wujudkan sumber daya manusia yang unggul menuju Desa Mandiri dan sejahtera Tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Camat Karangpawitan beserta jajarannya, Kapolsek Karangpawitan, BABINSA Desa Suci, Ibu Kapus Cempaka, Perangkat Desa Suci, BPD Desa Suci, LPM Desa Suci, Peserta KKN dari beberapa Universitas, Perwakilan RT dan RW Desa Suci, PKK, KPMD, Kader Desa Suci dan Perwakilan Tokoh Masyarakat Desa Suci lainnya.
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Program ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak,Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Rembug Stunting dibuka oleh Kepala Desa dengan menyampaikan bahwa dengan adanya posyandu remaja maka pencegahan stunting dapat diatasi lebih awal. Selanjutnya arahan dari Bapak Camat Karangpawitan, beliau juga mengatakan pencegahan stunting merupakan salah satu kegiatan yang diprioritaskan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa. Faktor yang paling mempengaruhi penyebab anak stunting yaitu pola asuh yang tidak benar seperti pola makan anak yang tidak sesuai dengan umurnya.