Panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS untuk pemilihan kepala daerah (PILKADA) berlangsung serentak hari ini Kamis tanggal 07 bulan November 2024.(07/11/2024)
Salah satunya Desa Suci Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, melantik sejumlah 133 orang dari 19 TPS yang tersebar di wilayah Desa Suci.
Dihadiri Perwakilan KPU Kabupaten Garut, Perwakilan PPK Kecamatan Karangpawitan, Bapak Kepala Desa Suci, PPS dan Sekre PPS Desa Suci, Panwascam Kecamatan Karangpawitan, PKD Desa Suci dan seluruh anggota KPPS terpilih Desa Suci, acara berlangsung lancar dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Dibuka dengan serangkaian acara Pelantikan KPPS Pilkada, Ketua PPS Desa Suci (Bpk Toni Rahman) menjelaskan secara rinci peraturan hingga Fakta Integritas untuk semua KPPS terpilih yang dilantik.
Dulanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Suci (Bpk Dian Risdianto, S.Pt) menghimbau kepada seluruh anggota KPPS agar bisa ikut serta menyukseskan PILKADA 2024 secara netral dan terpercaya. Tak lupa pesan dari Perwakilan PPK Karangpawitan (Bpk Nahdly Abdurahman) agar seluruh KPPS dapat mengikuti setiap proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedatangan salah satu perwakilan KPU Kabupaten Garut bagian Divisi Data dan Informasi/Datin (Bpk Yusup Abdullah) disambut antusias oleh semua pihak yang hadir ditengah pelaksanaan pelantikan dan Bimtek KPPS Pilkada 2024. Beliau berpesan agar seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dapat aktif berpartisipasi dalam seluruh rangkaian kegiatan dengan badan yang fit untuk dapat mensukseskan Pilkada 2024.
Jadwal kegiatan KPPS Pilkada 2024 tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 475 Tahun 2024 tentan perubahan keempat atas keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 Tentang teknis Pembentukan Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilu dan Pilkada.