Pemerintah Desa Khusus Suci Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Periode 2021-2029, bertempat di Aula Kantor Desa Suci, Senin (30/09/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Perangkat Desa Suci, Perwakilan Kecamatan Karangpawitan, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa Suci, Ketua dan Anggota BPD, Ketua PKK Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, para Kader Desa.
Ketua BPD Desa Suci (Bpk Toni Rahman) mengatakan musdes review RPJMDes tersebut dilakukan sebagai bentuk pengimplementasian amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, yang mengalami penambahan masa bakti 2 tahun.
"Musyawarah desa dalam rangka review RPJMDes ini tentu menjadi ruang penting untuk kami melakukan evaluasi di tahun ini pada masa pemerintahan yang telah kami laksanakan," ucap Kasi Pemerintahan Desa Suci (Bpk Dede Nuryana). Dengan adanya penambahan masa bakti 2 tahun yang diberikan oleh pemerintah pusat, pihaknya bisa melanjutkan dan melaksanakan proses pemerintahan dengan spirit dan semangat yang kuat sehingga mampu memaksimalkan hal-hal yang telah menjadi program sebelumnya namun belum efektif, bisa dapat dituntaskan secara maksimal.
"Dalam tahapan penyusunan RPJMDes Khusus Desa Suci semua ide-ide dan gagasan yang merupakan kebutuhan dan harapan masyarakat kami tampung untuk selanjutnya disusun dan dituangkan dalam bentuk administrasi RPJMDes yang akan menjadi program prioritas baru bagi kami 2 dua tahun kedepan," ungkapnya.
"Untuk itu disisa masa jabatan dua tahun ini, kami mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik dari masyarakat dan dengan semua pihak, agar kami bisa melakukan trobosan - trobosan kebaikan yang tujuannya adalah untuk prioritas kepentingan besar masyarakat menuju perbaikan kesejahteraan dan kemandirian serta kemajuan desa secara umum," pungkasnya
Sebelumnya, dalam pelaksanaan musdes review RPJMDes ini Sekretaris Desa Suci (Bpk Wawan Ruswan), dibantu dengan anggota BPD Desa Suci melaporkan realisasi program pemerintah desa selama satu periode secara keseluruhan, baik dibidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, bidang pemberdayaan masyarakat, serta bidang bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa.