Suci, Jum'at 03 Mei 2024
Sosialisasi Rancangan Peraturan Desa (Perdes) Tentang Pendapatan Asli DesaSosialisasi Rancangan Peraturan Desa (Perdes) Tentang Pendapatan Asli Desa
Pada Hari Jum'at Tanggal 03 Mei 2024 .Badan Perwakilan Desa ( BPD ) Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, laksanakan kegiatan sosialisasi rancangan Perdes tentang Pendapatan Asli Desa ( PADes ) Pungutan/Retribusi Desa dengan nara Sumber dari pihak Akademisi .
Maksud dan Tujuan rancangan Perdes tersebut agar Desa Suci bisa berkembang dan memiliki masyarakat yang sejahtera.
penghasilan asli desa bisa didapat dari CSR perusahaan yang ada didesa Suci yang saat ini belum terkelola dengan baik, jika CSR tersebut bisa dikelola dengan baik maka akan sangat bermanfaat bagi pembangunan desa dan tentunya bisa mensejahterakan warga Desa Suci.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut yang bertempat di aula desa Suci turut dihadiri Kapolsek Karangpawitan, Kasi PMD , Tokoh Masyarakat, Perwakilan Pengusaha dan Perwakilan RT/RW Desa Suci.